kelompok ke 4 SPJD
Serikat Pekerja
1. PGRI sebagai serikat pekerja
Pengertian
serikat pekerja menurut UU No. 13 Tahun 2003 adalah organisasi yang dibentuk
dari dan untuk pekerja yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokrasi dan
bertanggung jawab untuk memperjuangkan dan melindungi dan meningkatkan
kesejahteraan anggota dan keluarganya supaya harmonis dalam kehidupannya.
PGRI
adalah wadah perjuangan untuk mewujudkan hak-hak azasi guru sebagai
pekerja.Karena guru merupakan bagian dari masyarakat pekerja, maka hak dasar guru
tak dapat dilepaskan dari hak dasar kaum pekerja pada umumnya.Hal itu termuat
pada tujuhFundamental Human Rights Convention
of the ILO. Ketujuh Konvensi ILO itu
adalah :
·
No.29 Tahun 1930 tentang kerja
paksa
·
No. 87 tahun 1948 tentang
Kebebasan Berserikat dan Hak Membentuk Organisasi.
·
No. 98 tahun 1949 tentang Hak
berorganisasi dan berunding bersama,
·
No. 100 tentang Kesamaan
renumerasi bagi pekerja laki-laki dan perempuan untuk pekerjaan yang sama
nilainya
·
No 105 tahun 1957 tentang
Penghapusan kerja paksa
·
No 111 tahun 1958 tentang
Diskriminasi pada pekerjaan dan jabatan berdasarkan ras, warna kulit, jenis
kelamin, agama, pandangan politik, kebangsaan, dan suku
·
pekerja anak
2. Perjuangan dan Kondisi Serikat Pekerja Di
Indonesia
Perjuangan
Serikat pekerja adalah sesungguhnya untuk memperjuangkan Hak-hak
pekerja,sedangkan hak pekerja merupakan bagian dari Hak azazi Manusia. Serikat
pekerja mengusahakan mengatur hubungan hubungan pekerja dengan majikannya
dalam rangka memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja (anggota) dan
keluarganya
Gerakan
Serikat Pekerja adalah manifestasi dari bentuk solidaritas yang memperjuangkan
kesejahteraan, keadilan, demokrasi, martabat dan hak-hak manusia.Setelah
proklamasi kemerdekaan RI gerakan buruh (pekerja) muncul bersamaan dengan
munculnya partai-partai politik di Indonesia, maka gerakan buruh mengutamakan
perjuangannya dibidang politik.Hampir semua organisasi buruh berafilasi dengan
partai politik tertentu.Organisasi buruh waktu itu bersatu karena didorong oleh
perjuangan untuk mencapai kemerdekaan.
Pada
kondisi sejak 1990 belum memungkinkan PGRI berjuang sesuai dengan serikat
Pekerja. Pada era reformasi sekitar tahun 1999, dewasa ini PGRI dapat
berjuang sesuai dengan dasar, pola dan mekanisme Serikat Pekerja. Di mana
demokrasi telah berjalan dan semua orang bebas mengeluarkan pendapat.
Maka Serikat Pekerja dalam memperjuangkan hak-hak anggota memerlukan media
komunikasi agar aktivitasnya diketahui dan mendapat dukungan dari orang dan
lembaga lain. Dukungan ini sangat diperlukan karena perjuangan serikat pekerja
akan efektif bila mendapat dukungan solidaritas dari orangbanyak.
3. Titik Berat Dan Tantangannya
Tantangan
dan tekanan Serikat Pekerja adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota
beserta keluarganya.Kemudian disusun strategi, taktik, dan metode, pada masa
itu gaji guru tidak ada ketentuan khusus dan jauh berbeda dengan perjanjian
kerjasama (collective bargaining) antara pemerintah dan persatuan guru.Perundingan ini diakhiri
dengan penandatanganan “kontrak”. Bila pemerintah melanggar ketentuan yang
tercantum dalam kontrak,maka pengurus PGRI mengingatkan. Bila peringatan itu
tidak ditanggapi maka persatuan guru bisa mengadakan demontrasi, bila tidak ada
jalan lain langkah terakhir yaitu pemogokan.
Bila
terjadi pemogokan kemungkinannya:
· 1). Ada guru yang tidak mau ikut
mogok kerja.
·
2).Pemerintah menghentikan
pembayaran gaji guru yang tidak ikut mogok, sehingga organisasi guru yang
membayar gaji guru yang melakukan pemogokan.
· 3).Pemerintah menangkap
beberapa pengurus yang dicurigai
4. Serikat Pekerja Harus Kuat
Sejak
tahun 2000 PGRI telah menjadi salah satu anggota Konggres Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI). KSPI merupakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan pada
saat ini KSPI merupakan gabungan dari 11 Federasi Serikar Pekerja Indonesia
yang beranggotakan 400 Organisasi/Seikat Pekerja.Dalam hal ini KSPI berharap
akan membantu perjuangan PGRI dalam upaya mensejahterakan anggota
takeluarganya. Dengan masuknya PGRI menjadi salah satu anggota KSPI maka akan
menjadi lebih kuat. Kesejahteraan guru itu dapat berwujud kesejahteraan
materiil maupun non materiil yang ditopang 5 pilar yaitu:
·
1.Imbal jasa
·
2.Rasa Aman
·
3.Kondisi Kerja
·
4.Hubungan antar pribadi
·
5.Kepastian Karir
Salah satu bentuk kekuatan serikat pekerja
ialah Perhatian FES yang saling
bersilangan terhadap demokrasi yang menghidupkan keinginan akan keadilan sosial
menuju kepada penekanan khusus atas serikat pekerja yang kuat dan bertanggung
jawab. Mewakili Pergerakan Serikat Pekerja Jerman di luar negeri, FES bertujuan
memperkuat Serikat Pekerja Indonesia untuk menyuarakan kepentingan anggota
mereka di dalam dan luar negeri.Hanya melalui serikat pekerja yang kuatlah,
keuntungan yang layak dapat dicapai oleh pemberi kerja dan pekerja.Oleh karena
itu, serikat pekerja harus memiliki dasar organisasi yang kuat dan perspektif
yang strategis untuk mengubah hubungan industrial menjadi hubungan yang layak
dan menguntungkan bagi pihak pemberi kerja dan pekerja
Untuk
memperkuat posisinya, Serikat Pekerja dapat meminta bantuan kepada induk
organisasinya di luar negeri.Misalnya minta bantuan kepada EI. Pada saat ini
ada 3 jenis organisasi guru internasional yaitu:
·
Education Internasional yang
berinduk pada ICFTU
·
World Confederation of Teacher
(WCT) yang bertindak pada World Confederation of Labour
·
FISE (komunis) yang berinduk
pada Persatuan Buruh Komunis Internasional
Hal-hal
yang menyebabkan PGRI kelihatan kuat:
· - Memiliki anggota yang cukup
kuat
·
- Telah berpengalaman dalam
perjuangan menghadapi berbagai permasalahan
·
- Mempunyai hunbungan erat dengan
banyak organisasi guru di luar negeri
·
- Anggota Education International
Adapun
kelemahannya :
· -
Cukup banyak organisasi yang
lain sehingga bisa merupakan ancaman bagi PGRI
·
-Iuran kecil dan tidak semua
anggota membayarnya.
·
-Pada umumnya kesejahteraan
anggota PGRI sangat memprihatinkan.
5. Program Pendidikan
Sebagai
organisasi profesi, perjuangan dan ketenagakerjaan PGRI wajib memperjuangkan
kesejahteraan anggotanya juga mutu profesi guru khususnya dan pendidikan pada
umumnya,
Untuk
menunjang kinerjanya, PGRI memilih sejumlah anak lembaga yang yaitu:
·
YPLP (Lembaga Pembina Lembaga
Pendidikan
·
LKBH (Lembaga Konsultan dan
Bantuan Hukum)
·
BP.GGI (Badan Pengelola Gedung
Guru Indonesia
·
PT. Harapan Masa
·
Induk Koperasi PGRI
·
Majalah Suara Guru
Tugas
dari gugus pemikir adalah mengupayakan peningkatan mutu lembaga pendidikan PGRI
serta menyusun konsep dibidang pendidikan yang nantinya akan disampaikan oleh
PGRI kepada pemerintah Gugus pemikir telah mencapai hasil diantaranya:
·
Universitas PGRI Yogyakarta
telah berhasil membuat susunan Rancangan Penyempurnaan Sistem Pendidikan di
Indonesia.
·
Bersama Universitas PGRI
Adibuana Surabaya dan IKIP PGRI Semarang juga telah menghasilkan susunan
rancangan RUU Perlindungan Guru
6. Dana
Suatu
organisasi tidak akan menjadi kuat bila tidak ditopang oleh dana yang
memadai.Sehubungan dengan usaha pencarian dana tersebut sebaiknya diperhatikan
saran-saran sebagai berikut:
·
PGRI berupaya agar semua iuran
anggota dapat masuk
·
Upaya pemasukan iuran anggota
dengan check off system
·
PGRI sebaik mungkin mencari
dana lain dari luar iuran anggota
·
Pengurus harus lincah dan
tanggap dalam rangka mencari dana bagi organisasi.
·
Para anggota harus terus
disadarkan akan tanggung jawab dalam penyetoran iuran anggota
·
Peranan bendahara sangat
penting dalam upaya menerima, menyimpan,membayar serta bertanggung jawab.
·
Meningkatkan koperasi guru
·
Mendirikan perusahaan dan
sebagainya.
7. Sosialisasi
Sosialisasi
tentang serikat pekerja dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain:
·
Dilakukan pada tiap pertemuan
PGRI, misalnya pada setiap konferensi, seminar dan pelatihan PGRI
·
Memanfaatkan majalah PGRI yaitu
majalah Suara Guru
·
Menerbitkan bulletin khusus
PGRI yang memuat berbagai aspek serikat kerja
Pola
dan mekanisme pelaksanaan serikat pekerja sudah universal misalnya pelaksanaan
perjanjian kerjasama dan aksi demontrasi tahun 2000, merupakan pelaksanaan
Serikat Pekerja dalam rangka mensukseskan perjuangan meningkatkan kesejahteraan
guru dan peningkatan anggaran pendidikan.
Serikat
pekerja juga adalah organisasi yang komplek, dengan segala aturan dan struktur
yang mereka miliki. Pemimpin/pengurus yang mereka pilih bisa dengan silih
berganti tetapi nilai organisasi tetap sama. Tetapi perlu diingat! peran
pemimpin mengubah organisasi, ini adalah suatu fakta yang benar. Karena
bagaimanapun juga karekteristik paternalistik juga dianut dalam pola kepimpinan
ditempat kita.Anggota berubah karena memiliki pemimpin yang kuat.Serikat
pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari oleh dan untuk pekerja serta
dibiayai oleh mereka sendiri.Serikat pekerja adalah organisasi representasi,
organisasi yang mewakili. Artinya, anggota mengambil peranan penting dalam
organisasi dan pergerakkan organisasi serikat pekerja.
Dalam hal ini PGRI berusaha memperjuangkan kesejahteraan, membela
serta melindungi hak dan kepentingan anggotanya dengan menerapkan tata cara
Serikat Pekerja, namun hal tersebut tidak mudah dilalui PGRI. PGRI harus
berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan organisasi ini demi mewujudkan
organisasi yang berwibawa, independen, disegani dan akan lebih mudah dalam
memperjuangkan program-program yang direncanakan.
Namun perjuangan berdasarkan tata cara Serikat Pekerja memang
penuh resiko, oleh sebab itu PGRI harus senantiasa berhati-hati dalam
penerapannya. Pelaksanaan Serikat Pekerja harus disesuaikan dengan kondisi yang
ada, melalui tahapan-tahapan, juga disesuaikan dengan kemampuan organisasi di
daerah masing-masing.

Komentar
Posting Komentar